Jumat, 19 Agustus 2022

Mempertahankan Kebugaran Personil, Polres Parimo Lakukan Olahraga Secara Rutin

 Pangi, 19 Agustus 2022





Dua hari setelah merayakan hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke-77 Polres Parigi Moutong kembali melaksanakan olahraga rutin pada hari Jumat tanggal 19 Agustus 2022 di halaman Mapolres Parigi Moutong. Kegiatan olahraga kali ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Parigi Moutong AKP JUNUS ACPAH. 


Cuaca sangat cerah dan mendukung kegiatan olahraga pada pagi hari ini. selain olahraga dasar pada umumnya, kali ini juga dilaksanakan latihan beladiri Polri untuk menjaga kemampuan beladiri perorangan personil Polres Parigi Moutong. Kabag Ops Polres Parimo dalam arahannya mengatakan, "kita harus terus menerus berlatih, karena latihan rutin akan membentuk reflek saat kemampuan beladiri kita dibutuhkan di lapangan".




Sabtu, 05 Agustus 2017

NET TV POLRES PARIGI MOUTONG

86 NET TV Adalah program realiti show yang merupakan kerja sama antara Net TV dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengambil contoh Kepolisian Amerika Serikat dalam acara Cops.


Membawa Senjata Tajam untuk melindungi diri melanggar Undang-undang Nomor 12/DRT/1951

Berikut bunyi Pasal terkait membawa senjata tajam.

Pasal 2

(1) Barangsiapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, MEMBAWA, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk (slag, steek of stoot wapen), dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya sepuluh tahun.

(2) Dalam pengertian senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk dalam pasal ini, tidak termasuk barang-barang yang nyata-nyata dimaksudkan untuk dipergunakan guna pertanian, atau untuk pekerjaan-pekerjaan rumah tangga atau untuk kepentingan melakukan dengan sah pekerjaan atau yang nyata-nyata mempunyai tujuan sebagai barang pusaka atau barang kuno atau barang ajaib (merkwaardigheid).

Sabtu, 01 April 2017

Persyaratan dan Biaya Penerbitan SKCK

Menjawab banyak pertanyaan masyarakat yang akan mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian, kami informasikan hal-hal yang harus disiapkan sebagai berikut:

  1. Map biasa warna merah 2 lembar;
  2. Fotocopy KTP atau Domisili dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
  3. Fotocopy Kartu Keluarga;
  4. Rekomendasi dari Polsek sesuai tempat tinggal;
  5. Foto 3x4 dan 4x6 dengan latar belakang warna merah, masing-masing sebanyak 2 lembar
  6. Kartu Sidik Jari
Jika belum punya Kartu Sidik Jari, maka siapkan hal-hal berikut:
  1. Fotocopy KTP 1 lembar;
  2. Map biasa warna merah 1 lembar;
  3. Foto 4x6 sebanyak 2 lembar;
  4. Foto 3x4 sebanyak 1 lembar;
  5. Foto 2x3 sebanyak 1 lembar, semuanya dengan latar belakang warna merah.
Waktu Pelayanan sidik jari

  1. Hari Senin s/d Jumat pukul 08.00 - 14.00 wita;
  2. Istirahat pukul 12.00 - 13.00.
Waktu Pelayanan SKCK sama dengan sidik jari.

Biaya pengurusan SKCK sebesar Rp. 30.000,- sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di lingkungan Polri.

Jika anda berada jauh dari Polres Parigi Moutong, sebaiknya perhitungkan waktu perjalanan anda.

Minggu, 05 Maret 2017

OPS SIMPATIK TINOMBALA 2017

Polres Parigi Moutong kembali melaksanakan Operasi Simpatik di Tahun 2017 terhitung mulai Tanggal 1 Maret s/d 21 Maret 2017 yang bertujuan untuk menigkatkan pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman tentang tertib berlalu lintas sejak dini mulai dari anak TK sampai dengan Lansia.

Permasalahan lalu lintas tidak akan mungkin dapat diselesaikan oleh Polri semata. seluruh elemen masyarakat harus mendukung dan menjadi pelopor-pelopor keselamatan berlalu lintas.

Berikut dokumentasi kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan Polres Parigi Moutong.


























Ayoo jadilah pelopor keselamatan berlalulintas...

Senin, 20 Februari 2017

Polres Parimo Berjaya di Pusdik Lantas Polri Serpong

Sesuai dengan Visi dan Misi Kapolri Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. tentang Polri yang Profesional, Modern, dan Terpercaya. Polri meningkatkan profesionalisme melalui peningkatan pendidikan dan pelatihan-pelatihan spesialisasi.

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Lalu Lintas Polri sebagai lembaga pendidikan dibawah Lembaga Pendidikan Polri yang memberikan pendidikan dan pelatihan-pelatihan khusus dibidang lalu lintas menyelenggarakan pendidikan pengembangan spesialisasi untuk pertama kalinya di Tahun 2017 pada bulan Januari dengan spesialisasi penindakan pelanggaran lalu lintas.

Kegiatan berlangsung selama 1 bulan dan diikuti oleh 50 peserta dari berbagai Polda jajaran Se-Indonesia. Polres Parimo sebagai Jajaran Polda Sulawesi Tengah mengirimkan 1 Personilnya untuk mengikuti pendidikan pengembangan spesialisasi tersebut yang di wakili oleh Brigadir Polisi Kepala I Kadek Sriana, S.Sos.

Selama kegiatan berlangsung, Pusdik Lantas Polri selaku penyelenggara melaksanakan penilaian terhadap peserta didiknya mulai dari penilaian akademis sampai nilai mental. selain penilaian dari Pusdik Lantas, Peserta didik juga memberikan penilaian terhadap peserta didik lainnya.

penyerahan 2 medali
Pada akhir pendidikan diberikanlah penghargaan berupa medali kepada peserta didik yang berprestasi, dan yang membagakan Polres Parigi Moutong adalah Berhasilnya Bripka I Kadek Sriana, S.Sos sebagai perwakilan Polres Parigi Mouotng memperoleh 2 medali sekaligus, yaitu medali Peserta Dikbangspes Terbaik dan Peserta Dikbangspes Cendekia atas prestasinya sebagai peserta didik dengan rangking 1.

Semoga pada pendidikan pengembangan gelombang berikutnya Polres Parigi Moutong dapat mengirimkan Personilnya dan berhasil pulang membawa kebanggaan untuk Polres Parigi Moutong.