- Map biasa warna merah 2 lembar;
- Fotocopy KTP atau Domisili dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
- Fotocopy Kartu Keluarga;
- Rekomendasi dari Polsek sesuai tempat tinggal;
- Foto 3x4 dan 4x6 dengan latar belakang warna merah, masing-masing sebanyak 2 lembar
- Kartu Sidik Jari
- Fotocopy KTP 1 lembar;
- Map biasa warna merah 1 lembar;
- Foto 4x6 sebanyak 2 lembar;
- Foto 3x4 sebanyak 1 lembar;
- Foto 2x3 sebanyak 1 lembar, semuanya dengan latar belakang warna merah.
Waktu Pelayanan sidik jari
- Hari Senin s/d Jumat pukul 08.00 - 14.00 wita;
- Istirahat pukul 12.00 - 13.00.
Waktu Pelayanan SKCK sama dengan sidik jari.
Biaya pengurusan SKCK sebesar Rp. 30.000,- sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di lingkungan Polri.
Jika anda berada jauh dari Polres Parigi Moutong, sebaiknya perhitungkan waktu perjalanan anda.
